Selasa, 19 Juni 2012

Macam-macam resep obat


Berikut adalah 10 obat yang paling banyak diresepkan (diurutkan berdasar peringkat tertinggi) :
1. Hydrocodone (dikombinasi dengan acetaminophen) -- 131.2 juta resep
2. Obat penurun kolesterol generik merek Zocor (simvastatin), -- 94.1 juta resep
3. Lisinopril (termasuk yang dijual dengan merek Prinivil dan Zestril), obat penurun tekanan darah -- 87.4 juta resep
4. Hormon tiroid sintetis generik merek Synthroid (levothyroxine sodium),  -- 70.5  juta resep
5. Obat penurun tensi/angina generik merek Norvasc (amlodipine besylate),  -- 57.2 juta resep
6. Obat antasida generik merek Prilosec (omeprazole),  -- 53.4 juta resep (belum termasuk penjualan secara bebas/otc)     7. Obat antibiotik Azithromycin (termasuk yang dijual dengan merek Z-Pak dan Zithromax),  -- 52.6 juta resep
8. Antibiotik Amoxicillin (dengan berbagai macam merek), -- 52.3 juta resep
9. Obat diabetes generik Glucophage (metformin),  -- 48.3 juta resep
10. Obat penurun tensi Hydrochlorothiazide (dengan beragam merek), -- 47.8 juta resep.
  10 Obat dengan nilai penjualan tertinggi
Memang bukan hal yang mengejutkan kalau obat-obat generik bukanlah sumber pendapatan tertinggi bagi para produsen obat. Buktinya, meskipun obat generik paling banyak diresepkan, tetapi obat yang sudah lepas masa patennya ini tidak mencatat nilai penjualan tertinggi.
Obat-obat yang paling banyak menghabiskan biaya bagi pasien adalah obat-obat paten yang masih terbilang baru dan masih mendapat perlidungan dari  kompetisi obat generik.
IMS melaporkan, bahwa rakyat Amerika menghabiskan sekurangnya 307 miliar dollar AS untuk menebus resep obat pada 2010. Angka ini naik 2,3 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 300 miliar dollar AS.
Inilah 10 nama obat yang paling banyak menguras kantong pasien di AS :
1. Lipitor, obat penurun kolestrol
2. Nexium, obat antasida
3. Plavix, obat pengencer darah
4. Advair Diskus, inhaler untuk asma
5. Abilify, obat antipsikotik 
6. Seroquel, obat antipsikotik 
7. Singulair, obat oral untuk asma
8. Crestor, obat penurun kolesterol
9. Actos, obat diabetes 
10. Epogen, obat anemia yang disuntikan

Pengertian Farmakodinamik

Definisi farmakodinamik adalah ilmu yang mempelajari efek biokimiawi dan fisiologi obat serta mekanisme kerjanya. Selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam tentang farmakodinamik obat.

Tujuan mempelajari mekanisme kerja obat adalah:
1. Meneliti efek utama obat
2. Mengetahui interaksi obat dengan sel
3. Mengetahui urutan peristiwa serta spektrum efek dan respon yang terjadi
Efek obat umumnya timbul karena interaksi obat dengan reseptor pada sel suatu organisme. Interaksi obat dengan reseptornya ini mencetuskan perubahan biokimia dan fisiologi yang merupakan respons yang khas untuk obat tersebut.

Reseptor Obat
Reseptor adalah makromolekul ((biopolimer)khas atau bagiannya dalam organisme yakni tempat aktif obat terikat.
Komponen yang paling penting dalam reseptor obat adalah protein. struktur kimia suatu obat berhubungan erat dengan affinitasnya terhadap reseptor dan aktivitas intrinsiknya, sehingga perubahan kecil dalam molekul obat dapat menimbulkan perubahan yang besar

Interaksi Obat - Reseptor
persyaratan untuk obat - reseptor adalah pembentukan kompleks obat reseptor. apakah kompleks ini terbentuk dan seberapa besar terbentuknya tergantung pada affinitas obat terhadap reseptor. kemampuan obat untuk menimbulkan suatu rangsang dan membentuk kompleks dengan reseptor disebut aktivitas intrinsik. Agonis adalah obat yang memilki baik afinitas dan aktivitas intrinsik. Pada teori reseptor obat sering dikemukakan bahwa efek obat hanya dapat terjadi bila terjadi interaksi molekul obat dengan reseptornya. Lebih mudahnya dirumuskan seperti ini.
Obat (O) + Reseptor (R) --> Kompleks obat reseptor (OR) ---> Efek

Efek Terapeutik
Tidak semua obat bersifat betul-betul menyembuhkan penyakit, beberapa obat memang dibuat hanya untuk meniadakan atau meringankan gejala suatu penyakit. Berikut ini adalah tiga jenis terapi obat:
  • Terapi Kausal, obat yang berfungsi untuk memusnahkan penyebab penyakit, obat inilah yang digunakan untuk menyembuhkan penderita dari penyakit. contoh obat dengan terapi kausal adalah antibiotik, anti malaria dan lain-lain.
  • Terapi simptomatis, obat ini berguna untuk meringankan gejala dari suatu penyakit. contoh obat jenis ini adalah analgesik, antipiritik, anti emetik dan sebagainya.
  • Terapi subtitusi, obat yang digunakan untuk mengantikan zat yang lazim diproduksi oleh tubuh.

Farmakodinamik


FARMAKODINAMIKA
Ilmu yang mempelajari efek obat terhadapfisiologi dan biokimia berbagai organtubuh serta mekanisme kerjanya. Dengantujuan untuk meneliti efek utama obat,mengetahui interaksi obat dengan sel, danmengetahui urutan peristiwa sertaspektrum efek dan respon yang terjadi.

Didalam respon seorang penderita terhadap suatu obat dapat dipengaruhi oleh 2 faktor penting yaitu Farmakodinamik dan Farmakokinetik, farmakodinamik ini merupakan bagian ilmu farmakologi yang mempelajari efek fisiologik dan biokimiawi obat terhadap berbagai jaringan tubuh yang sakit maupun sehat serta mekanisme kerjanya.
Sedangan farmakokinetik merupakan bagian ilmu farmakologi yang cenderung mempelajari tentang nasib dan perjalanan obat didalam tubuh dari obat itu diminum hingga mencapai tempat kerja obat itu.
Dalam Farmakokinetik perjalanan obat dari dia diminum sampai mencapai tempat kerja obat tersebut melewati beberapa fase, diantaranya :
  1. Fase Absorpsi, Dimana fase ini merupakan fase penyerapan obat pada tempat masuknya obat selain itu faktor absorpsi ini akan mempengaruhi jumlah obat yang harus diminum dan kecepatan perjalanan obat didalam tubuh
  2. Fase Distibusi merupakan fase penyebaran atau distribusi obat didalam jaringan tubuh. Faktor distribusi ini dipengaruhi oleh ukuran dan bentuk obat yang digunakan, komposisi jaringan tubuh, distribusi obat dalam cairan atau jaringan tubuh, ikatan dengan protein plasma dan jaringan.
  3. Fase Biotransformasi, fase ini dikenal juga dengan metabolisme obat, diman terjadi proses perubahan struktur kimia obat yang dapat terjadi didalam tubuh dan dikatalisis olen enzim.
  4. Fase Ekskresi, merupakan proses pengeluaran metabolit yang merupakan hasil dari biotransformasi melalui berbagai organ ekskresi. Kecepatan ekskresi ini akan mempengaruhi jecepatan eliminasi atau pengulangan efek obat dalam tubuh.

Perundang-undangan obat

Undang-Undang Obat
 
UNDANG – UNDANG TENTANG  FARMASI
 Maksud dan tujuan undang-undang ini adalah menetapkan ketentuan-ketentuan dasar di bidang farmasi dalam rangka pelaksanaan undang-undang tentang Pokok-Pokok Kesehatan   ( undang-undang no. 9 tahun 1960)
Yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah :
Perbekalan  kesehatan di bidang farmasi, yang meliputi obat, bahan obat, obat asli Indonesia, bahan obat asli Indonesia, alat kesehatan, kosmetik dan sebagainya.
 
Obat  :
Yang dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari binatang, tumbuh-tumbuhan , mineral dan obat syntetis   Yaitu suatu bahan  atau paduan bahan-bahan  yang digunakan untuk menetapakan  diagnosa, mencegah,mengurangkan,menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rokhaniah pada manusia atau hewan,memperelok badan atau badan manusia.
 
Obat jadi  :
Obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan ,salep, tablet, pil , suppositoria atau bentuk lain  yang mempunyai nama teknis sesuai  dengan F. Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
 
Obat Patent :
Obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama sipembuat atau yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya
 
Obat baru   :
Obat yang terdiri atau berisi suatu zat baikm sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat misalnya ; lapisan , pengisi, pelarut, bahan pembantu,aatau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat dan keamanannya.
 
Obat asli Indonesia :
Adalah  obat yang didapat  langsung  dari bahan- bahan  alamiah di Indonesia, terolah secara  sederhana  atas dasar pengalaman  dan digunakan  dalam pengobatan tradisional.
 
Alat kesehatan :
Adalah alat yang dipergunakan bagi pemeriksaan, perawatan, pengobatan  dan
pembuatan obat.
 
PENGGOLONGAN OBAT BERDASARKAN PADA KETEPATAN  PENGGUNAAN  DAN PENGAMANAN  OBAT
 
Dibagi 5 golongan  yaitu :
1.      Narkotika
2.      Psikotropik
3.      Obat keras
4.      Obat bebas terbatas
5.      Obat bebas
 
  1. NARKOTIKA
Obat  yang memiliki  khasiat membius  dan menimbulkan  ketagihan  ( adiksi  ) Narkotika merupakan obat  yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan, tetapi  dapat pula menimbulkan ketergantungan  yang sangat merugikan  apabila dipergunakan tanpa pembatasan  dan pengawasan  yang seksama.
 
Undang-undang tentang narkotika  antara lain  menyebutkan  bahwa Narkotika adalah 
·         Tanaman Papaver Somniferum L, termasuk  biji , buah  dan jeraminya.
·         Opium mentah, getah yang membeku sendiri
·         Opium masak,
·         #  yaitu candu yang berasal  dari opium mentah yang  diolah. 
#   Jicing  : sisa dari candu  setelah diisap
#    Jicingko : hasil  pengolahan jicing
·         Morfina
·         Tanaman koka
·         Kokain mentah
·         Ekgonina
·         Tanaman ganja
 
Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan atau tujuan ilmu      pengetahuan.
 
# Men Kes  memberi izin /   izin khusus  kepada  :
 
1.      Apotik :
Untuk membeli, meracik, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian   , menguasai, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan.
 
2.    Dokter
Untuk membeli, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian   , menguasai, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan.
 
3.      Izin khusus  Pabrik Farmasi
 Untuk membeli, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian   , menguasai, memproduksi, mengolah, merakit, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan. Narkotika hanya digunakan untuk  kepentingan pengobatan  dan atau tujuan ilmu pengetahuan.

Macam-macam obat

Macam- macam bentuk obat serta tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut:

a. Pulvis (Serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.

b. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.

c. Tablet (Compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.

  • Tablet Kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
  • Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
  • Tablet Trikurat : tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
  • Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
  • Tablet Sublingual : dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
  • Tablet Bukal : digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
  • Tablet Efervescen : tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
  • Tablet Kunyah : cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.

d. Pilulae (PIL)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.

e. Kapsulae (Kapsul)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
  • Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
  • Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
  • Lebih enak dipandang
  • Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
  • Mudah ditelan.

f. Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).

g. Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.

h. Emulsi
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.

i. Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.

j. Extractum
Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.

k. Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900 C selama 15 menit.

l. Immunosera (Imunoserum)
Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.

m. Unguenta (Salep)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.

n. Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu:
  • Penggunaan lokal >> memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
  • Penggunaan sistemik >> aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.

o. Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).

p. Injectiones (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

Ruang lingkup farmakologi

farmakologi mencakup semua ilmu pengetahuan tentang sejarah, sumber, sifat-sifat fisik dan kimia, komposisi, efek-efek biokimia dan fisiologi, mekanisme kerja, absorpsi, biotransformasi, ekskresi, penggunaan terapi, dan penggunaan lainnya dari obat (Goodman & Gilmann). Dengan demikian, farmakologi merupakan ilmu pengetahuan yang sangat luas cakupannya. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, beberapa bagian dari farmakologi ini telah berkembang menjadi disiplin ilmu tersendiri dalam ruang lingkup yang lebih sempit, tetapi tidak terlepas sama sekali dari farmakologi, misalnya farmakologi klinik, farmasi, toksikologi, dan lain-lain.
Pengetahuan yang luas tentang bagaimana obat-obat berinteraksi dengan komponen-komponen dalam tubuh untuk menghasilkan efek-efek terapi disebut dengan istilah farmakologi. Istilah farmakologi mencakup spektrum interaksi obat dalam tingkat molekular dengan tubuh secara keseluruhannya yang sangat mengandalkan pengetahuan biokimia, fisiologi, biologi molekular, dan kimia organik. Penjelasan mekanisme molekular dari efek obat menghasilkan pengembangan obat-obat baru serta perumusan petunjuk-petunjuk klinik untuk keamanan dan efektivitas penggunaan obat-obat,,dalam terapi atau petunjuk untuk pencegahan penyakit daft penghilangan gejala-gejala penyakit; semua ini merupakan bagian dari farmakologi.
Umumnya, para ahli farmakologi menggabungkan antara farmakologi kedokteran atau farmakologi medis (ilmu yang berkaitan dengan diagnosis, pencegahan, dan pengobatan penyakit) dengan toksikologi (ilmu yang mempelajari efek-efek yang tidak diinginkan dari suatu obat dan zat kimia lain).
Hubungan antara dosis suatu obat yang diberikan pada seorang pasien dan penggunaan obat dalam pengobatan penyakit digambarkan dengan dua bidang khusus farmakologi: farmakokinetik dan farmakodinamik. Farmakodinamik mempelajari apa pengaruh obat pada tubuh. Farmakodinamik berkaitan dengan efek-efek obat, bagaimana mekanisme kerjanya dan organ-organ apa yang dipengaruhi. Farmakokinetik mempelajari proses apa yang dialami obat dalam tubuh. Farmakokinetik berkaitan dengan absorpsi, distribusi, biotransformasi, dan ekskresi obat-obat.
Faktor-faktor ini dirangkaikan dengan dosis, penentuan konsentrasi suatu obat pada tempat kerjanya, dan penentuan intensitas efek obat sebagai fungsi dari waktu. Banyak prinsip biokimia, enzimologi, fisik, dan kimia yang menentukan transfer aktif dan pasif, serta distribusi zat melewati membran-membran biologi yang dapat dipakai untuk dapat mengerti aspek penting dalam farmakologi. Farmakodinamik berkaitan dengan efek-efek biokimia, fisiologi, dan mekanisme kerja obat-obatan.
Untuk para dokter dan mahasiswa kedokteran, yang harus dipelajari ialah
1. Penggunaan obat untuk tujuan pengobatan, diagnosis, dan pencegahan penyakit. Studi farmakologi obat ini terbatas hanya pada aspek-aspek dasar yang menyokong penggunaan obat secara rasional, aman, dan efektif dalam klinik;
2. Obat-obat dan zat kimia lingkungan di kehidupan manusia sehari-hari yang tidak digunakan dalam terapi dan sering menyebabkan keracunan, seperti halnya dengan polusi lingkungan. Studi zat-zat ini dibatasi pada prinsip-prinsip umum tentang pencegahan, penemuan, dan pengobatan keracunan zat-zat atau polusi;
3. Penyalahgunaan dan pengguna-salahan obat dan zat kimia lain dengan segala akibatnya pada masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian tanggung jawab semua profesi kesehatan untuk membantu mengatasi masalah-masalah sosiologi yang berkelanjutan dari penyalahgunaan dan penggunasalahan obat-obat.
TUJUAN Cabang Ilmu Farmakologi Kedokteran ialah agar para dokter nantinya dapat memilih dan menggunakan obat secara tepat, rasional, aman, dan efektif, serta dapat mengenal, mencegah, dan menanggulangi penyakit-penyakit yang dapat timbul akibat obat dan zat kimia lingkungan lainnya.

Pengertian Farmakologi


Farmakologi Berasal dari kata (Yunani), pharmakon : obat   Logia : studi/ilmu  “Ilmu tentang obat”  jadi Pengertian Farmakologi adalah ilmu mengenai obat ( farmakon = obat; logos = ilmu ).


Pada mulanya farmakologi dan Terapi mencakup berbagai pengetahuan tentang obat yang meliputi: sejarah, sumber, sifat-sifat fisika dan kimiawi, cara meracik, efek fisiologi dan biokimiawi, mekanisme kerja, absorpsi, distribusi, biotranformasi dan ekskresi, serta penggunaan obat untuk terapi dan tujuan lain.
Didefinisikan sebagai studi terintegrasi tentang sifat-sifat kimia dan organisme hidup serta segala aspek interaksi mereka. Atau Ilmu yang mempelajari interaksi obat dengan organisme hidup

FARMAKOKINETIKA
Studi tentang absorpsi, distribusi, dan biotransformasi serta eksresi (eliminasi) Atau Pengaruh organisme hidup terhadap obat Atau Penanganan obat oleh organisme hidup.

FARMAKODINAMIKA
Studi tentang tempat dan mekanisme kerja serta efek fisiologik dan biokimiawi obat pada organisme hidup
Atau Pengaruh obat terhadap organisme hidup
FARMAKOTERAPI
Merupakan cabang ilmu farmakologi yang mempelajari penggunaan obat untuk pencegahan dan menyembuhkan penyakit

FARMAKOGNOSI
Cabang ilmu farmakologi yang mempelajari sifat-sifat tumbuhan dan bahan lain yang merupakan sumber obat

KHEMOTERAPI
Cabang ilmu farmakologi yang mempelajari pengobatan penyakit yang disebabkan oleh mikroba patogen termasuk pengobatan neoplasma

TOKSIKOLOGI
Ilmu yang mempelajari keracunan zat kimia termasuk obat, zat yang digunakan dalam rumah tangga, industri, maupun lingkungan hidup lain. Dalam cabang ini juga dipelajari cara pencegahan, pengenalan dan penanggulangan kasus-kasus keracunan

FARMASI
Suatu sistem yang memberikan pelayanan kesehatan dengan perhatian khusus pada pengetahuan tentang obat dan efeknya pada manusia dan hewan